get app
inews
Aa Read Next : Cape Heritage Museum Jadi Simbol Kedekatan Indonesia-Cape Town, Afrika Selatan

Bocah di Sukoharjo Tewas Tenggelam di Kubangan Galian C, Massa Tuntut Tanggung Jawab Pengelola

Jum'at, 30 Desember 2022 | 11:23 WIB
header img
Massa perguruan silat di Polokarto, Sukoharjo, mendatangi kawasan tambang galian C di Dukuh Krandon, Genengsari, Polokarto, tempat tenggelamnya seorang bocah warga setempat. Foto: iNews/ Nanang SN

SUKOHARJO, iNewsJatenginfo.id - Seorang bocah umur 8 tahun warga Krandon RT 01/RW 04, Genengsari, Polokarto, Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng), meregang nyawa setelah jatuh di kubangan tambang galian C tak jauh dari rumah tinggalnya, pada Rabu (28/12/2022).

Informasi yang didapat, semula korban yang bernama Azka Tristan Setya Wardana, bermain disekitar tambang galian tanah urug itu bersama teman-temannya. Naas, korban diduga terpeleset jatuh tercebur dalam genangan air di lubang galian tambang.

Teman-teman korban sempat mencari pertolongan ke warga sekitar, namun selang 15 menit kemudian, korban sudah tidak terlihat. Selang beberapa waktu setelah dilakukan pencarian, korban akhirnya ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia.

Atas peristiwa itu, sekira 300 orang dari salah satu perguruan silat yang merupakan teman seperguruan ayah korban, mendatangi kawasan tambang tersebut untuk meminta pertanggungjawaban pengelola. Mereka juga meminta Kepala Desa (Kades) Genengsari juga ikut bertanggung jawab.

Koordinator aksi, Agung Wijayanto mengatakan, kedatangannya bersama ratusan massa ke lokasi tambang sebagai bentuk solidaritas terhadap sesama anggota perguruan.

"Jadi 'sedulur-sedulur' ini hadir atas nama persaudaraan, menuntut tanggung jawab pihak pengelola dan kelurahan (desa-Red), karena rencananya lubang galian akan diratakan, tapi malah jadi kubangan hingga menyebabkan seorang anak tenggelam. Infonya kedalaman genangan sekira 2 meter," paparnya.

Agung mempertanyakan standar operasi penambangan (SOP) ditempat itu, dimana telah lalai tidak segera meratakan kubangan tanah bekas galian hingga mengakibatkan nyawa seorang bocah melayang lantaran tercebur dalam kubangan itu.

"Saat ini kami berupaya mencari pengelola tambang, selain itu, kami juga berkomunikasi dengan pihak kepolisian. Rencananya akan ada pertemuan. Intinya kami menuntut tanggung jawab pengelola tambang seperti apa," tegasnya.

Disisi lain, langkah hukum juga telah dipersiapkan jika nantinya pihak pengelola tambang galian C tersebut tidak menunjukkan itikad baiknya. Diharapkan ada dialog untuk menyelesaikan persoalan.

"Karena peristiwa ini adalah sebuah kelalaian dari pengelola yang mengakibatkan korban jiwa. Kami akan mengawal kasus ini sampai selesai," tandasnya.

Terpisah Camat Polokarto Heri Mulyadi saat dihubungi melalui sambungan telepon membenarkan adanya peristiwa tersebut. Namun secara rinci, ia belum dapat memberi informasi lebih jauh.

"Tadi saya diberitahu sekira pukul 11.00 WIB, sedangkan kejadiannya pagi. Ini yang lebih jelasnya dengan pihak Polsek Polokarto saja," jawabnya.

Menyinggung tentang tuntutan agar pihak pengelola tambang dan Kades Genengsari bertanggung jawab, Heri menyampaikan, sedang berupaya untuk melakukan koordinasi."Kami koordinasikan dengan Kades," imbuhnya.

Sementara dari pihak Polsek Polokarto, Polres Sukoharjo, saat hendak dikonfirmasi terkait peristiwa itu masih belum memberikan tanggapan. Saat berita ini ditulis, sejumlah anggota polisi masih di lokasi kejadian.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut