Aktivitas Tambang Galian C di Polokarto Sukoharjo Ditutup Camat gegara Diprotes Warga
Senin, 26 Desember 2022 | 10:04 WIB

Ditegaskan Bupati, aktifitas tambang galian C ilegal merusak insfrastruktur jalan. Disisi lain, masyarakat sekitar yang dirugikan atau terganggu kemudian melapor ke Bupati.
"Padahal, Bupati sebagai kepala daerah tidak mempunyai kewenangan. Masyarakat yang terganggu kan lapormya ke kami. Jadi kami tidak menerima manfaatnya. Jalan menjadi rusak, masyarakat kami dirugikan," pungkas Etik.
Editor : Iman Nurhayanto