"Kami BNPT tidak akan mampu menangkal maraknya kasus radikalisme dan terorisme di Indonesia, jika dari media enggan untuk menginformasikan kepada masyarakat. Jadi ayo kita bersama bangun Indonesia damai bersama-sama," ucapnya.
Selanjutnya salah satu korban kasus pemboman terorisme yakni Febi Firmansyah sedikit menyampaikan isi hatinya kepada media Indonesia, yang fokus menyoroti pelaku teroris dan radikal dibandingkan korban yang berjatuhan.
"Tidak ada salahnya media mempublis pelaku dari a-z diusut, namun perlu diketahui juga, ada korban dan keluarga korban yang perlu sekali mendapat perhatian dari media," tuturnya.
Kemudian Anggota Dewan Pers Yadi Hendriana merespon baik apa yang disampaikan Febi.
"Terima kasih Mas Febi telah mengingatkan kami rekan media untuk tidak hanya menyoroti sang pelaku, namun ternyata korban perlu disorot untuk mendapatkan bantuan sebagaimana mestinya," ucapnya.
Yadi menambahkan, media saat ini sangat perlu menghadirkan berita yang dapat dikonsumsi publik yaitu benar dan dapat dipertanggung jawabkan.
"Dengan berita yang benar/fakta, mental publik jadi akan sehat dan tidak termakan berita hoaks. Sehingga ketakuta terkhusus dari kasus radikalisme dan terorisme dapat teredam," pungkasnya.
Hal senada juga disampaikan Anggota Dewan Pers lainnya, Totok Suryanto untuk menjadikan media sebagai pelindung kepentingan publik dari rasa takut.
"Ayo rekan-rekan media, kita produksi informasi sebagai konsumsi masyarakat agar mereka teredukasi dari paham radikalisme dan terorisme, sehingga ketakutan-ketakutan tidak timbul, dan kasus tersebut dapat terus dipangkas bersama BNPT," ucapnya.
Editor : Iman Nurhayanto