UNESCO mencatat nilai filosofi gamelan sebagai salah satu sarana ekspresi budaya dan membangun koneksi antara manusia dengan semesta.
UNESCO juga mengakui bahwa gamelan yang dimainkan secara orkestra mengajarkan nilai-nilai harmoni, saling menghormati, mencintai dan peduli satu sama lain.
"Dengan keistimewaan tersebut maka pada tanggal 15 Desember 2021, Komite Konversi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) UNESCO telah menetapkan gamelan sebagai warisan budaya tak benda," ucap Etik.
Bupati menambahkan, saat ini menjadi pekerjaan rumah (PR) bersama yaitu, bagaimana menumbuhkan kecintaan anak-anak terhadap gamelan dan berminat untuk memainkannya.
"Salah satu yang bisa kita upayakan adalah lewat kurikulum muatan lokal karawitan di sekolah-sekolah. Sehingga anak-anak akan terbiasa dengan seni karawitan" imbuh Bupati yang dalam kegiatan ini ikut menari bersama peserta parade diiringi karawitan.
Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukoharjo, Heru Indarjo mengatakan, parade karawitan ini menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam melestarikan seni budaya bangsa.
"Sebab keberadaan gamelan tidak hanya dibuat oleh perajin di Desa Wirun Kecamatan Mojolaban saja, namun pemerintah daerah juga ikut andil melestarikan dengan berbagai kegiatan salah satunya seperti digelar di Alun-Alun Satya Negara ini," pungkasnya.
Editor : Iman Nurhayanto