Tujuan RDP yaitu membahas pendaftaran Kebaya sebagai Warisan Budaya Dunia ke UNESCO secara Single Nomination.
Sementara itu 14 narasumber dihadirkan yakni Hilmar Farid (Direktur Jenderal Kebudayaan
Kemendikbudristek RI), Irini Dewi Wanti (Direktur Pelindungan Kebudayaan), Didik Suhardi, Ph.D (Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan dan Prestasi Olahraga Kemenko PMK RI), Dr. Maman Wijaya (Sekretaris Deputi), Jazziray Hartono, M.Ed, MM. (Asisten
Pemajuan dan Pelestarian Kebudayaan), Dr. ltje Chodidjah, M.A (Ketua Harian Nasional Indonesia untuk UNESCO), Danu Bramanto (Staff Sekretariat KNIU), Tuti N. Roosdiono (Kebaya Foundation), Rudi Kamri (Kebaya Foundation), Ade Meyliala (Kebaya Foundation), Hevearita Gunaryanti Rahayu (Kebaya Foundation), Miranti Serad (Sekarayu Jiwanta), Emi Wiranto (Sekarayu Jiwanta), dan Ninoek W. Sunaryo (Pecinta Sanggul Nusantara).
Adapun kesimpulan yang didapatkan dari rapat tersebut diantaranya:
A. Komisi X DPR RI mengapresiasi Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek RI, Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental Pemajuan Kebudayaan dan Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenko PMK RI, Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU), Perwakilan Kabupaten/Kota dan Komunitas Kebaya yang telah menyampaikan paparan, masukan, dan saran perihal pendaftaran Hari Kebaya Nasional, Kebaya sebagai warisan budaya tak benda nasional, dan pendaftaran Kebaya sebagai warisan budaya ke UNESCO secara Single Nomination.
Editor : Iman Nurhayanto