get app
inews
Aa Read Next : Tips Pola Hidup Sehat dan Produktif! Di Tengah Kesibukan Kuliah Ala Mahasiswa UMS

Komisi X DPR RI Bahas Kebaya sebagai Warisan Budaya Dunia ke UNESCO secara Single Nomination

Sabtu, 26 November 2022 | 11:50 WIB
header img
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti, SS, MM memipin Rapat

JAKARTA, iNewsJatenginfo.id - Empat negara Asia Tenggara yaitu Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Thailand yang akan mendaftarkan kebaya sebagai warisan budaya ke UNESCO.

Kabar ini heboh setelah lansiran Strait Times Kamis, (24/11/2022) yang melaporkan Dewan Warisan Nasional (NHB) Singapura terkait pengajuan kebaya sebagai warisan budaya tak benda UNESCO.

Pengajuannya sendiri rencananya  akan diserahkan pada Maret 2023. Kebaya dinilai NHB sebagai pakaian tradisional yang populer di negaranya.

Jauh sebelum empat negara akan mendaftarkan kebaya sebagai warisan budaya ke UNESCO, Komisi X DPR RI sudah membahasnya. Diantaranya pada tanggal 16 November 2022 telah diselenggarakan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Kegiatan RDP digelar di ruang rapat Komisi X DPR RI yang dipimpin oleh Agustina Wilujeng Pramestuti SS, MM Wakil Ketua Komisi X DPR RI. Sementara yang menjadi sekretaris rapat yaitu Dadang Prayitna, S.IP., M.H./Kabagset. Komisi X DPR RI.

Tujuan RDP yaitu membahas pendaftaran Kebaya sebagai Warisan Budaya Dunia ke UNESCO secara Single Nomination.

Sementara itu 14 narasumber dihadirkan yakni Hilmar Farid (Direktur Jenderal Kebudayaan
Kemendikbudristek RI), Irini Dewi Wanti (Direktur Pelindungan Kebudayaan), Didik Suhardi, Ph.D (Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan dan Prestasi Olahraga Kemenko PMK RI), Dr. Maman Wijaya (Sekretaris Deputi), Jazziray Hartono, M.Ed, MM. (Asisten
Pemajuan dan Pelestarian Kebudayaan), Dr. ltje Chodidjah, M.A (Ketua Harian Nasional Indonesia untuk UNESCO), Danu Bramanto (Staff Sekretariat KNIU), Tuti N. Roosdiono (Kebaya Foundation), Rudi Kamri (Kebaya Foundation), Ade Meyliala (Kebaya Foundation), Hevearita Gunaryanti Rahayu (Kebaya Foundation), Miranti Serad (Sekarayu Jiwanta), Emi Wiranto (Sekarayu Jiwanta), dan Ninoek W. Sunaryo (Pecinta Sanggul Nusantara).

Adapun kesimpulan yang didapatkan dari rapat tersebut diantaranya:

A. Komisi X DPR RI mengapresiasi Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek RI, Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental Pemajuan Kebudayaan dan Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenko PMK RI, Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU), Perwakilan Kabupaten/Kota dan Komunitas Kebaya yang telah menyampaikan paparan, masukan, dan saran perihal pendaftaran Hari Kebaya Nasional, Kebaya sebagai warisan budaya tak benda nasional, dan pendaftaran Kebaya sebagai warisan budaya ke UNESCO secara Single Nomination.

B. Komis X DPR RI menyampaikan pandangan dari berbagai masukan yang diterima:
1. Mendorong Pemerintah bekerjasama dan berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan seperti Komunitas Kebaya dan komunitas budaya lainnya untuk melakukan langkah-langkah yang diperlukan dalam upaya
melengkapi persyaratan untuk memenuhi kriteria pendaftaran Kebaya sebagai Warisan Budaya Dunia ke UNESCO secara Single Nomination.
2.Mendorong Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek RI dan KNIU mengawal proses pendaftaran Kebaya sebagai Warisan Budaya Dunia sesuai dengan kriteria pendaftaran yang telah ditetapkan oleh UNESCO.
3.Mendesak Kemendikbudristek RI bekerja sama Komunitas Kebaya melakukan kajian secara mendalam untuk memastikan inskripsi dari Kebaya yang akan didaftarkan ke UNESCO sebagai Warisan Budaya Dunia dari Indonesia guna memperkuat pendaftaran secara Single Nomination bukan Multi-National Nomination.
4. Mendorong Pemerintah bekerjasama dan berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan seperti Komunitas Kebaya dan komunitas budaya lainnya untuk melakukan langkah-langkah yang diperlukan dalam upaya menetapkan Hari Berkebaya Nasional.
5 . Mendorong Pemerintah untuk membuat Strategi Pemajuan Kebudayaan yang berciri khas budaya Indonesia, dimulai dengan mendata, menggali, dan menetapkan jenis-jenis budaya yang akan didaftarkan ke UNESCO.
6.Mendorong Pemerintah khususnya Kemendikbudristek RI dan Kemenlu RI melakukan langkah-langkah diplomasi budaya ke berbagai negara untuk memperkuat Kebaya sebagai busana khas perempuan Indonesia sekaligus sebagai identitas Budaya Indonesia.
7.Mendorong pemerintah khususnya Kemenlu RI untuk mengusulkan perubahan mengenai prosedur nominasi Warisan Budaya Takbenda UNESCO dan mengupayakan Indonesia masuk dalam keanggotaan Executive Board UNESCO.

C. Bahan paparan yang disampaikan Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek RI, Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan Dan Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenko PMK RI, Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU) dan Komunitas Kebaya merupakan bagian tidak terpisahkan dari RDP ini, dan akan menjadi bahan pertimbangan pengambilan kebijakan bidang kebudayaan.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Berita iNews Jatenginfo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut