get app
inews
Aa Read Next : Rapimda IV PDPM Kabupaten Pekalongan Resmi Dibuka, Ini Dua Pesan PDM

2 Pelaku Curanmor di Kos Mahasiswa Pekalongan Ditangkap Polisi

Rabu, 09 November 2022 | 12:57 WIB
header img
Polisi menangkap dua pelaku pencuri sepeda motor di Pekalongan. Foto: Aryanto/MNC Portal

PEKALONGAN, iNewsJatenginfo.id - Dua pelaku pencuri sepeda motor (Curanmor) di kos-kosan mahasiswa UIN KH. Abdurahman Wahid. Pekalongan, Jawa Tengah berhasil diringkus polisi. Kedua pelaku, yaitu inisial SM alias Koner (32) warga Warungasem Kabupaten Batang dan MVS alias Acil (24) warga Kertoharjo Kecamatan Pekalongan Selatan, Kota Pekalongan.

Kapolres Pekalongan, AKBP Arief Fajar Satria menjelaskan, kasus pencurian terjadi di rumah kos sekertariat PMII RTIK Universitas Islam Negeri KH. Abdurahman Wahid di Dukuh Cokrah, Desa Wangandowo Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan.

Menurutnya, kejadian tersebut dilaporkan pada tanggal 2 November 2022. Berbekal dari laporan itu, Polres Pekalongan telah melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku pada tanggal 3 November 2022.

Sebelum melakukan aksinya, para pelaku yang sering berada di Wangandowo ini telah terlebih dulu memantau situasi dari lokasi tersebut, sedangkan alat yang digunakan adalah kunci T dan kunci Y.

“Untuk mencuri kendaraan, mereka menggunakan kunci T dan juga kunci Y dan sudah dipersiapkan sebelumnya,” kata Arief, Selasa (8/11/2022).

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Berita iNews Jatenginfo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut