get app
inews
Aa
Read Next : Akibat Kasus Pembunuhan Brigadir J, JPU Tuntut Putri Candrawathi Pidana 8 Tahun Penjara

Kesaksian ART Ferdy Sambo Membungungkan, Ceritanya Dianggap Hakim Settingan

Selasa, 01 November 2022 | 11:29 WIB
header img
Susi, asisten rumah tangga Irjen Ferdy Sambo saat dihadirkan sebagai saksi. Foto : Ist

JAKARTA, iNewsJatenginfo.id – Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (31/10/2022).

Namun kesaksian yang disampaikan dinilai tidak logis dan kronologinya membingungkan, saksi sempat ditegur oleh majelis hakim.

Dalam sidang tersebut, majelis hakim mencecar ART Ferdy Sambo, Susi soal dugaan pelecehan Putri Candrawathi yang disebut menjadi pemicu pembunuhan Brigadir J. Namun, hakim menyebut keterangan Susi sangat membingungkan.

Pernyataan janggal tersebut diawali ketika hakim dan Susi saling tanya jawab soal peristiwa yang terjadi di rumah Magelang yaitu saat Putri Tergeletak di kamar mandi.

Susi bercerita dirinya yang menemukan Putri Candrawathi tergeletak di kamar mandi. Susi lantas berteriak minta tolong Putri yang mendengar teriakannya meminta Susi untuk tidak mengatakan pada Brigadir J. Akhirnya Susi meminta tolong Kuat Ma'ruf. Kuat lantas naik ke lantai atas dan bertanya apa yang terjadi pada Putri.

"Saya bilang enggak tahu Om, sudah begini (tergeletak). Lalu Om Josua (Brigadir J) mau naik ke lantai 2 tapi dihalau Om Kuat," kata Susi.

"Gimana menghalaunya?," tanya hakim.

"Om Kuat sambil ngomong, Om mau diapain ibu, tapi Om Josua ngomong ini saya mau keluarkan Ibu. Kalau pendengaran saya kaya gitu," tutur Susi.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Berita iNews Jatenginfo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut