get app
inews
Aa Read Next : Akibat Kasus Pembunuhan Brigadir J, JPU Tuntut Putri Candrawathi Pidana 8 Tahun Penjara

Kesaksian ART Ferdy Sambo Membungungkan, Ceritanya Dianggap Hakim Settingan

Selasa, 01 November 2022 | 11:29 WIB
header img
Susi, asisten rumah tangga Irjen Ferdy Sambo saat dihadirkan sebagai saksi. Foto : Ist

Susi menerangkan, dia bersama Putri masih di kamar mandi melihat Kuat dan Yosua bertengkar. Susi kemudian meminta Kuat untuk tidak ribut dan meminta Kuat menolong Putri. Kuat dan dia lantas memapah Putri ke kamarnya hingga saat di kamar Kuat menunggu di belakangnya.

"Saya mau tanya sama Saudara, masuk akal gak sih cerita Saudara ini? Sementara Saudara menemukan Saudara Putri tergeletak, Saudara minta tolong, Saudara bercerita tadi Saudara Kuat dan Yosua berantem jangan kau naik. Masuk akal gak?," tanya hakim.

"Saya minta tolong, Om tolong Om, dari atas," tutur Susi.

Hakim lantas heran, saat Susi meminta pertolongan dia tentu berharap siapa saja yang mendengar suaranya itu naik ke lantai atas untuk membantu memberikan pertolongan.

Namun, yang membuat hakim keheranan mengapa dan dari mana sampai Susi yang berada di lantai atas bisa memastikan Kuat sempat menghalau Brigadir J di lantai bawah.

"Om Kuat naik di lantai dua, abis itu Om Kuat mungkin lihat Yosua di bawah mau naik ke atas," kata Susi lagi.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Berita iNews Jatenginfo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut