Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Akibat Kasus Pembunuhan Brigadir J, JPU Tuntut Putri Candrawathi Pidana 8 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Kesaksian ART Ferdy Sambo Membungungkan, Ceritanya Dianggap Hakim Settingan

Selasa, 01 November 2022 | 11:29 WIB
  • author Ari Sandita Murti
Kesaksian ART Ferdy Sambo Membungungkan, Ceritanya Dianggap Hakim Settingan
Susi, asisten rumah tangga Irjen Ferdy Sambo saat dihadirkan sebagai saksi. Foto : Ist

Susi menerangkan, dia bersama Putri masih di kamar mandi melihat Kuat dan Yosua bertengkar. Susi kemudian meminta Kuat untuk tidak ribut dan meminta Kuat menolong Putri. Kuat dan dia lantas memapah Putri ke kamarnya hingga saat di kamar Kuat menunggu di belakangnya.

"Saya mau tanya sama Saudara, masuk akal gak sih cerita Saudara ini? Sementara Saudara menemukan Saudara Putri tergeletak, Saudara minta tolong, Saudara bercerita tadi Saudara Kuat dan Yosua berantem jangan kau naik. Masuk akal gak?," tanya hakim.

"Saya minta tolong, Om tolong Om, dari atas," tutur Susi.

Hakim lantas heran, saat Susi meminta pertolongan dia tentu berharap siapa saja yang mendengar suaranya itu naik ke lantai atas untuk membantu memberikan pertolongan.

Namun, yang membuat hakim keheranan mengapa dan dari mana sampai Susi yang berada di lantai atas bisa memastikan Kuat sempat menghalau Brigadir J di lantai bawah.

"Om Kuat naik di lantai dua, abis itu Om Kuat mungkin lihat Yosua di bawah mau naik ke atas," kata Susi lagi.

Editor: Iman Nurhayanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut