SRAGEN, iNewsJatenginfo.id – Jajaran Reserse Kriminal Polsek Kedawung berhasil melakukan penyelidikan terhadap kejadian pencurian sepeda motor yang terjadi di area persawahan Sragen.
Kapolsek Kedawung AKP Walidi dalam keterangannya mewakili Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama mengatakan, berhasil menangkap pelaku setelah perkara pencurian diarea persawahan dilaporkan korban Wijayadi warga Desa Wonokerso Kedawung pada 22 Oktober 2022 ke Mapolsek.
Penangkapan terhadap tersangka dilakukan petugas tak lebih dari 24 jam, setelah barangbukti sepeda motor milik korban tersebut hendak dijual oleh tersangka melalui online.
“Pelaku berinisial JI alias B warga Kecamatan Widodaren Ngawi, yang berdomisili di Kecamatan Sine Ngawi, ditangkap petugas setelah memposting hasil curiannya, yakni sepeda motor Honda Grand Impresa dimedia sosial, “ ujar AKP Walidi.
Editor : Iman Nurhayanto