get app
inews
Aa Text
Read Next : Tim Percepatan Kota Semarang Terima Rekomendasi Pembangunan Berkelanjutan dari PATTIRO Semarang

Seorang Pemuda di Semarang Tewas Dikeroyok Sejumlah Orang Gegara Saling Lirik

Rabu, 12 Oktober 2022 | 16:55 WIB
header img
Enam pelaku penganiayaan yang menewaskan seorang pemuda dihadirkan dalam pers rilis di Polrestabes Semarang. Foto: Antara

Salah satu tersangka, Dito Bondan, mengaku memukul dengan batu. Dia menyebut teman-temannya ada yang memukul juga dengan batu, stik logam hingga tangan kosong. Korban luka berat di kepala.  

“Kami nongkrong masih pada minum (alkohol) nungguin teman saya yang tasnya hilang, korban dan teman-temannya datang, ada yang bawa celurit, teman saya membela diri kejar korban, korban sempat tabrakan (sepeda motor) sama temannya, saya lempar batu,” kata Dito.

Para tersangka kini ditahan di Mapolrestabes Semarang, dijerat Pasal 170 KUHP ancaman hukumannya 12 tahun penjara.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut