get app
inews
Aa Read Next : Pembekalan Ideopolitor Muhammadiyah Kab. Tegal: Mendudukkan Politik Secara Proporsional

Bisa Terdaftar jadi Anggota Parpol, Warga Salatiga Diimbau Segera Cek Nama Sendiri

Selasa, 11 Oktober 2022 | 12:40 WIB
header img
Warga Salatiga diimbau cek nama apakah tercatut jadi anggota parpol atau tidak, (Foto : Ilustrasi)

SALATIGA, iNewsJatenginfo.id - Seorang Polisi di Salatiga dilaporkan masuk dalam daftar anggota partai Politik (parpol), selain itu juga ada dua nama PNS juga yang ikut dilaporkan. Nama mereka masuk dalam sistem informasi partai politik.

Secara keseluruhan ada enam orang yang komplain namanya dimasukkan dalam keanggotaan parpol. Guna mendeteksi adanya nama warga yang dicatut, KPU Kota Salatiga meminta masyarakat yang tidak menjadi anggota parpol untuk mengecek ke website infopemilu.kpu.go.id apakah namanya masuk dalam daftar keanggotaan partai politik.

"Kami mendapat laporan adanya dua nama PNS dan seorang anggota Polri yang namanya masuk dalam daftar keanggotaan parpol. Kami minta kepada partai politik yang bersangkutan untuk menghapus data tersebut. Dan kami imbau masyarakat untuk ikut mengecek daftar nama keanggotaan parpol melalui sipol," kata Ketua KPU Kota Salatiga Syaemuri, Jumat (7/10/2022).

Adapun cara mengeceknya melalui website infopemilu.kpu.go.id dengan memasukkan nomer induk kependudukan (NIK). Kemudian ada pilihan cek anggota parpol. "Dari situ nanti bisa diketahui apakah namanya tercantum atau tidak di kepengurusan partai politik. Bila merasa tidak masuk parpol, tapi namanya kok dimasukkan, bisa komplain,” jelasnya.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Berita iNews Jatenginfo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut