get app
inews
Aa Read Next : Hakim MK Arief Hidayat Bacakan Dissenting Opinion, Sepakat PSU di Sejumlah Daerah

6 Poin Netralitas TNI di Pemilu 2024: Larangan Politik Praktis Hingga Selfie Menggunakan Simbol Jari

Selasa, 15 Agustus 2023 | 09:59 WIB
header img
Pangdam IV Diponegoro memberikan keterangan pers di sela kegiatan Karya Bakti dan Bakti Sosial di Lapangan Parade Makodam IV Diponegoro, Semarang, Senin (14/8). (IST)

SEMARANG, iNewsJatenginfo.id – Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Widi Prasetijono menegaskan bahwa netralitas prajuritnya pada Pemilu tahun depan tak perlu diragukan lagi. Netralitas TNI itu dibuktikan olehnya bersama Polda Jateng dan Polda DIY.

Mantan Danjen Kopassus itu mengatakan kepada para prajuritnya untuk memegang teguh netralitas TNI dan tidak terlibat dalam politik praktis pada Pemilu serentak tahun 2024. Hal itu disampaikan di sela kegiatan Karya Bakti dan Bakti Sosial di Lapangan Parade Makodam IV Diponegoro, Semarang, Senin (14/8).

"Kami menjaga jarak yang sama dengan semua unsur. Kami menjaga situasi kondusif dan gembira," tegas Pangdam.

“Kita mengawal masyarakat yang menggunakan hak pilih, karena TNI netral. Kita menjaga jarak yang sama dengan semua unsur, kita juga menjaga situasi kondusif dan situasi yang gembira,” imbuhnya.

Dari pantauan iNews.id di kompleks Kodam IV Diponegoro, terpasang spanduk penegasan netralitas TNI di Pemilu 2024. Ada 6 poin imbauan netralitas TNI dalam spanduk tersebut, di antaranya:

1. Tidak memihak dan tidak memberi dukungan kepada partai politik manapun beserta paslon yang diusung serta tidak melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis.

2. Tidak memberikan fasilitas tempat/sarana dan prasarana milik TNI kepada paslon dan parpol untuk digunakan sebagai sarana kampanye.

3. Keluarga prajurit TNI yang memiliki hak pilih (hak individu selaku warga negara) dilarang memberikan arahan dalam menentukan hak pilih.

4. Tidak memberikan tanggapan, komentar dan mengupload apapun tentang hasil quick count sementara yang dikeluarkan oleh lembaga survei.

5. Dilarang berfoto/selfie dengan menggunakan simbol jari sehingga bisa ditafsirkan sebagai bentuk dukungan ke pasangan calon.

6. Menindak tegas prajurit TNI dan PNS yang terbukti politik praktis, memihak dan memberikan dukungan partai politik beserta paslon yang diusung. Pangdam menjelaskan bahwa sejauh ini berbagai persiapan Kodam IV Diponegoro dalam menghadapi Pemilu 2024 telah dilaksanakan. Di antaranya rapat kesiapan dengan Polda Jateng maupun Polda DIY serta penyusunan SOP.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Berita iNews Jatenginfo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut