get app
inews
Aa Text
Read Next : Seorang Wanita di Jepara Gagal Bunuh Diri karena Air Sumur sedang Surut

Paman Biadab! Tega Cabuli Keponakan Masih SD di Jepara, Disertai Ancaman akan Dibunuh

Minggu, 09 Oktober 2022 | 14:40 WIB
header img
Ilustrasi. Foto: Freepik

Sedangkan pascakejadian, korban mengalami trauma sehingga harus mendapat trauma healing dengan mendatangkan psikolog. 

Dalam kasus ini, polisi mengamankan pakaian korban saat diperkosa sebagai barang bukti. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Sedangkan ancaman hukumannya 15 tahun penjara.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut