Puluhan Pemilik Kios Renteng Nglangon di Sragen Tolak Relokasi,Tuntut Kejelasan Kompensasi
Ke depan, Pemkab akan menjadikan kios renteng sebagai ruang terbuka hijau (RTH).
Kondisi kios renteng saat ini juga dinilai tak lagi representatif karena banjir saat hujan. Selain itu di belakangnya ada bangunan warga yang berdiri di atas saluran irigasi.
Kuasa hukum warga kios renteng, Heru Setyanto, menyampaikan pemerintah belum menjawab pertanyaan hendak dijadikan apa kios renteng setelah penghuninya direlokasi.
Ia mengatakan warga dulu membeli kios renteng, sehingga bila direlokasi harus ada ganti rugi. Kalau tidak ada ganti rugi, warga akan menggunakan hak-haknya.
“Pemerintah punya dasar, kami pun punya dasar. Harusnya sama-sama duduk mencari solusi. Dari warga sendiri belum menerima dengan ukuran kios 3 meter x 6 meter yang ditawarkan pemerintah karena ukuran kios renteng itu 6 meter x 9 meter,” katanya.
Editor : Iman Nurhayanto