get app
inews
Aa Text
Read Next : Bupati Sragen Minta Masyarakat Waspada Penipuan yang Catut Namanya

Puluhan Pemilik Kios Renteng Nglangon di Sragen Tolak Relokasi,Tuntut Kejelasan Kompensasi

Selasa, 04 Oktober 2022 | 10:40 WIB
header img
Tolak relokasi, puluhan Penghuni kios renteng RT 04/RW 03, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Sragen, Kabupaten Sragen mengadu ke DPRD. Foto: iNewsSragen.id/Joko Piroso

Ke depan, Pemkab akan menjadikan kios renteng sebagai ruang terbuka hijau (RTH). 

Kondisi kios renteng saat ini juga dinilai tak lagi representatif karena banjir saat hujan. Selain itu di belakangnya ada bangunan warga yang berdiri di atas saluran irigasi.

Kuasa hukum warga kios renteng, Heru Setyanto, menyampaikan pemerintah belum menjawab pertanyaan hendak dijadikan apa kios renteng setelah penghuninya direlokasi. 

Ia mengatakan warga dulu membeli kios renteng, sehingga bila direlokasi harus ada ganti rugi. Kalau tidak ada ganti rugi, warga akan menggunakan hak-haknya.

“Pemerintah punya dasar, kami pun punya dasar. Harusnya sama-sama duduk mencari solusi. Dari warga sendiri belum menerima dengan ukuran kios 3 meter x 6 meter yang ditawarkan pemerintah karena ukuran kios renteng itu 6 meter x 9 meter,” katanya.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut