get app
inews
Aa Text
Read Next : Wakil Ketua MUI Anwar Abbas Minta Menag Kaji Kembali Wacana KUA Layani Semua Agama

Angka Perceraian di Indonesia Capai 400 Ribu per Tahun

Jum'at, 30 September 2022 | 09:49 WIB
header img
Angka perceraian di Indonesia per tahun capai 400 ribu. Foto: Ist/iNewsTemanggung.id

JAKARTA, iNewsJatenginfo.id - Tingginya angka perceraian di Indonesia menjadi perhatian tersendiri bagi Kementerian Agama Republik Indonesia

Kamaruddin Amin selaku Dirjen Bimas Islam Kemenag mengatakan, Indonesia tengah menghadapi ketahanan keluarga yang krisis.

Hal ini terlihat dari tingginya angka perceraian yang menunjukkan kurang lebih 400 ribu pasangan bercerai dari 2 juta peristiwa nikah setiap tahunnya.

"Kita bisa bayangkan 400 ribu orang bercerai setiap tahun, itu artinya 400 ribu janda, duda dan mungkin jutaan anak yatim setiap tahun," ujar Kamaruddin kepada wartawan di Kantor Kemenag, Jakarta, Rabu (28/9/2022).

Kamaruddin menyebut, masifnya angka perceraian di Indonesia akan berdampak kepada ketahanan nasional. Sebab ratusan ribu duda, janda, hingga anak yatim akan menciptakan masalah-masalah sosial di tengah masyarakat.

Maka dari itu, Kemenag lanjutnya, telah melakukan revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) untuk memitigasi masalah keluarga, dengan melakukan sejumlah program.

Misalnya untuk Bimbingan Pra Nikah dan Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin (Bimwin catin), Kemenag bekerjasama dengan lembaga terkait seperti Kemenkes dan BKKBN.

"Tujuannya bisa menekan angka perceraian, angka perkawinan anak, stunting, kekerasan dalam rumah tangga. Karena mereka dibekali berbagai informasi pengetahuan maka mereka bisa betul-betul membangun keluarga sakinah mawadah warahmah," katanya. 

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut