Pihaknya berharap, KUA dapat menjadi pusat layanan keagamaan yang prima, kredibel, dan moderat dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan umat beragama.
Setiap pelayanan KUA harus berpegang pada prinsip moderat, inklusif, mudah, andal, kredibel, dan transparan.
"KUA yang dulu dikenal sebagai Kantor Urusan asmara, sekarang bukan hanya urusan asmara saja, tapi banyak sekali layanan publik yang bisa didapatkan di KUA," jelasnya.
Sebagai informasi, Revitalisasi KUA telah menetapkan empat tujuan strategis, yaitu: peningkatan kualitas kehidupan umat beragama, penguatan peran KUA dalam mengelola kehidupan keberagamaan, penguatan program dan layanan keagamaan, dan peningkatan kapasitas kelembagaan KUA sebagai
pusat layanan keagamaan.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com dengan judul "Janda Makin Banyak, Kemenag: Setiap Tahun Ada 400 Ribu Perceraian".
Editor : Iman Nurhayanto