Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! MUI Jateng Tetapkan Fatwa Haram untuk Usaha Peternakan Babi
Advertisement . Scroll to see content

Wakil Ketua MUI Anwar Abbas Minta Menag Kaji Kembali Wacana KUA Layani Semua Agama

Rabu, 28 Februari 2024 | 13:50 WIB
  • author Widya Michella Nur Syahid
Wakil Ketua MUI Anwar Abbas Minta Menag Kaji Kembali Wacana KUA Layani Semua Agama
Wakil Ketua MUI Anwar Abbas (foto: MPI)

JAKARTA, iNewsJatenginfo.id - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk mengkaji kembali wacana penggunaan Kantor Urusan Agama (KUA) untuk layanan semua agama. Kantor KUA diketahui banyak menggunakan tanah wakaf.

Anwar mengatakan bahwa saat ini KUA berada di bawah Direktorat Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama, yang secara khusus mengurusi Islam.

"KUA itu posisinya ada di bawah Dirjen Bimas Islam. Bukan di bawah Dirjen Agama Kristen-Katolik atau Hindu-Budha," kata Anwar dalam keterangannya, Senin (26/2/2024).

"Prakteknya selama ini KUA memang hanya untuk umat Islam, terutama untuk mengurusi masalah pernikahan," tuturnya.

Anwar juga menyinggung banyak KUA yang menggunakan tanah wakaf, yang peruntukannya untuk umat Islam. Penggunaan KUA untuk agama lain dikhawatirkan akan menimbulkan masalah.

"Saya dengar banyak dari kantor-kantor KUA tanahnya banyak menggunakan tanah wakaf, yang peruntukannya tentu sudah jelas yaitu untuk masalah-masalah yang terkait dengan umat Islam. Lalu bagaimana kalau dipakai untuk hal diluar itu tentu akan menimbulkan masalah," ujarnya.

Oleh karena itu, Anwar meminta Kemenag untuk mengkaji wacana ini secara matang dan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk peruntukan tanah wakaf, agar tidak menimbulkan kegaduhan di tengah umat dan masyarakat.

Editor: Iman Nurhayanto

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut