get app
inews
Aa Read Next : Mahfud MD Minta Masyarakat Bersatu Kembali Usai Putusan Sengketa Pilpres 2024

RUU Sisdiknas Bawa Revitalisasi Pendidikan

Selasa, 27 September 2022 | 14:47 WIB
header img
Muhamad Zidan Akbar. Foto: Ist

Penyederhanaan pada Standar Pendidikan Nasional

Dampak perubahan RUU Sisdiknas yang ketiga adalah terjadinya penyederhanaan pada standar pendidikan nasional. Yakni mencakup input, proses, dan juga capaian. Perguruan tinggi di masa mendatang jika RUU Sisdiknas resmi disahkan maka cukup fokus pada 3 standar pendidikan nasional tersebut.

Pada pendidikan tinggi, pelaksanaan Tri Dharma cukup fokus pada 3 standar pendidikan nasional tersebut. Penyederhanaan ini tentu saja membantu dosen dan mahasiswa untuk lebih fokus dengan tujuan utama pelaksanaannya. Tidak lagi terikat aturan baku yang ditetapkan pemerintah. Sebab kondisi dan kebutuhan setiap perguruan tinggi pasti berbeda-beda.

Harapan

Ada juga bentuk nama-nama satuan pendidikan, nama-nama pendidik, yang dikunci di UU sehingga tidak fleksibel. Akibatnya, jika ada perkembangan zaman dan teknologi, atau kejadian tidak terduga seperti pandemi, hal teknis tidak bisa segera disesuaikan di lapangan, padahal perlu disesuaikan. kita menginginkan agar UU Sisdiknas mengatur hal-hal fundamental dan prinsip, sedangkan yang teknis di level PP atau peraturan menteri. Ini akan menjamin regulasi pemerintah lebih fleksibel dan bisa mengikuti perkembangan zaman dan lebih kontekstual.

MK sudah membatalkan pasal-pasal tentang sekolah bertaraf internasional, mengembalikan gaji guru ke dalam perhitungan APBN 20 persen untuk fungsi pendidikan. Hal-hal seperti ini perlu dimasukkan. Ada kebutuhan untuk melakukan updating regulasi agar tidak tumpang tindih, cepat mengikuti perkembangan zaman dan kebutuhan yang kontekstual.

Keinginan pubik untuk ikut terlibat dalam penyusunan RUU Sisdiknas telah mendorong munculnya berbagai masukan, pendapat hingga kritik terhadap proses persiapan RUU Sisdiknas yang diinisiasi pemerintah tersebut. Desakan agar tidak tergesa-gesa merevisi RUU Sisdiknas tanpa keterbukaan dan uji publik secara lebih luas, terus mengemuka.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Berita iNews Jatenginfo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut