get app
inews
Aa Text
Read Next : Sarasehan UMKM: “Kaji Terap Ternak Ayam Petelur Skala UKM se-Jawa Tengah Dorong Inovasi dan Sinergi”

Perda Madrasah Pesantren Kompak Disuarakan NU – Muhammadiyah Segera Disahkan

Jum'at, 26 Agustus 2022 | 15:18 WIB
header img
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sragen bersama anggota DPR RI Komisi VIII menggelar diskusi dalam tajuk “Ngobrol Pendidikan Islam (Ngopi)”di Front One Hotel Sragen.(Foto: iNewsSragen.id/Joko Piroso)

SRAGEN, iNewsJatenginfo.id - Organisasi Masyarakat (Ormas) terbesar di Kabupaten Sragen, yakni Nahdlatul UlamaMuhammadiyah kompak mendesak Perda Madrasah – Pesantren untuk segera disahkan.

Langkah tersebut dinilai tepat untuk menjamin mutu dan kepastian hukum sekolah berbasis agama Islam.

Desakan itu muncul pada saat Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sragen bersama anggota DPR RI Komisi VIII menggelar diskusi dalam tajuk “Ngobrol Pendidikan Islam (Ngopi)”di Front One Hotel Sragen, Rabu(24/08/2022).

Dalam kesempatan tersebut ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Sragen Abdullah Affandi, Ketua Tanfidziyah Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sragen Sriyanto turut hadir.

Ketua PCNU Sragen, Sriyanto menyampaikan dalam forum tersebut, bahwa ada sejumlah kegelisahan yang dirasakan, baik dari NU maupun Muhammadiyah, salah satunya pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Pesantren dan Madrasah yang belum kunjung disahkan.

”Kami sebagai stakeholder di Kabupaten Sragen, mendesak agar Perda Pesantren ini segera terealisasi,” katanya.

Sriyanto mengatakan, dari data yang ada di PCNU, untuk Ponpes di Sragen lebih dari 40. Sedangkan Madrasah ada sekitar 70.

Sriyanto meminta, DPRD Sragen diharapkan bisa mensupport kebutuhan untuk Madrasah dan Pesantren.

”Kita sama dan berharap untuk Perda Pesantren ini segera di Golkan,” pintanya.

Sementara itu, Ketua PDM Sragen, Abdullah Affandi menegaskan hal tersebut. Pihaknya akan segera mengagendakan bertemu bupati dan membicarakan Perda Pesantren itu.

”Setelah acara ini selesai, kita agendakan bertemu bupati membahas masalah Perda Pesantren ini,” ujarnya.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut