get app
inews
Aa Text
Read Next : Sejarah, Kader IMM Jawa Tengah Menjadi Menteri

Slametan Dun-Dunan Kapal

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 20:50 WIB
header img
Ilustrasi Tradisi Slametan Dun-Dunan Kapal. (Foto: IST)

KENDAL, iNewsJatenginfo.id - Alunan musik dangdut koplo terdengar rancak di pinggir sungai Kalikuto dukuh Tegalsari, desa Gempolsewu, Rowosari, Kendal, Rabu malam, 23 Oktober 2024.

Lagu Juragan Empang yang dipopulerkan Nella Kharisma 6 tahun lalu seakan menyambut kedatangan kami. Ratusan anak buah kapal (ABK) kapal Putra Mandiri Jaya (PMJ) tampak menikmati hiburan grup musik yang dihadirkan oleh shahibul hajat, kaji Kasan, panggilan akrab Haji Nur Hasan. Saya sengaja “nglegakke” (meluangkan waktu) untuk datang setelah diberitahu dan diundang 2 pekan lalu saat silaturahmi ke rumahnya di Cepiring.

Saya kenal dan berteman baik dengan kaji Kasan sudah lama. Eyang dan orang tuanya dikenal sebagai petambak di daerah pesisir Cepiring dan Patebon.

Keluarga besarnya adalah warga dan simpatisan persyarikatan yang telah mewakafkan tanah dan bangunan untuk Panti Asuhan Yatim Muhammadiyah (PAYM). Salah satu dari 15 PAYM yang saat ini dimiliki PDM dan PDA Kendal.

Selain sebagai saudagar kapal ikan, teman saya ini juga petambak udang dan bandeng di daerah Tawang Laut seluas 15 hektar.

Slametan atau kenduri adalah sebuah tradisi yang umum diadakan oleh masyarakat Jawa. Slametan biasanya diadakan untuk merayakan berbagai macam acara seperti kelahiran bayi, pernikahan, upacara kematian (takziyah), syukuran selesai membangun rumah (slup-slupan) dan berbagai keperluan lain.

Sebuah budaya keagamaan yang telah lama dilakukan masyarakat turun-temurun. Begitu juga dengan slametan “dun-dunan kapal” (menurunkan kapal dari dok ke sungai) di masyarakat nelayan Tawang Gempolsewu.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut