get app
inews
Aa Text
Read Next : Tok! Hendra Kurniawan Resmi Divonis 3 Tahun Bui

Putri Chandrawathi Bakal Diperiksa Bareskrim Polri Sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir J Besok

Kamis, 25 Agustus 2022 | 18:42 WIB
header img
Putri Chandrwathi Istri Irjen Sambo akan diperiksa Bareskrim Polri besok. ( Foto : Istimewa)

Irjen Ferdy Sambo pun diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak. 

Dalam hal ini, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak menembak. Atas perbuatannya, mereka semua disangka melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut