Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Petugas Periksa Takaran Bahan Bakar di Sejumlah SPBU di Kabupaten Semarang Jelang Lebaran
Advertisement . Scroll to see content

SPBU Tolak Uang Rupiah Baru 2022 saat Warga ingin Beli BBM, Alasannya Apa?

Selasa, 23 Agustus 2022 | 20:22 WIB
  • author Zuhirna Wulan
SPBU Tolak Uang Rupiah Baru 2022 saat Warga ingin Beli BBM, Alasannya Apa?
Uang Rupiah baru 2022 ditolak SPBU, (Foto : Okezone.com)

Terakhir, dia menegaskan kalau SPBU itu menyebut uang tersebut tidak bisa digunakan untuk transaksi membeli BBM.

"Saya membeli minyak di salah satu pom bensin menggunakan uang ini namun tidak diterima," pungkasnya.

Diketahui, Pemerintah dan Bank Indonesia meluncurkan Rupiah kertas baru 2022. Ada 7 tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 yang hari ini diluncurkan.

Ketujuh pecahan Uang TE 2022 tersebut secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bertepatan pada HUT-77 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2022.

Uang TE 2022 terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2000, dan Rp1000, dengan telaah visual setiap pecahan Uang TE 2022 dalam rincian berikut.

Editor: Iman Nurhayanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut