get app
inews
Aa Read Next : Petugas Periksa Takaran Bahan Bakar di Sejumlah SPBU di Kabupaten Semarang Jelang Lebaran

SPBU Tolak Uang Rupiah Baru 2022 saat Warga ingin Beli BBM, Alasannya Apa?

Selasa, 23 Agustus 2022 | 20:22 WIB
header img
Uang Rupiah baru 2022 ditolak SPBU, (Foto : Okezone.com)

JAKARTA, iNewsJatenginfo.id - Beredar video viral SPBU menolak menerima uang rupiah baru saat ada yang mengisi bensin. Seorang warga mengeluhkan kalau uang rupiah pecahan baru ditolak saat melakukan transaksi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM).

Dikutip dari video yang beredar di TikTok @sis1300417gmail.com, seorang bapak ini mengaku tak bisa membeli BBM dengan uang baru bernominal Rp50.000 itu.

Dia juga menjelaskan kalau kejadian penolakkan itu di Pertamina daerah Jalan Pagar Alam Kedaton, Bandar Lampung pada Sabtu (20/8/2022) pukul 13.45 WIB.

Dikutip dari video yang beredar di TikTok @sis1300417gmail.com, seorang bapak ini mengaku tak bisa membeli BBM dengan uang baru bernominal Rp50.000 itu.

Dia juga menjelaskan kalau kejadian penolakkan itu di Pertamina daerah Jalan Pagar Alam Kedaton, Bandar Lampung pada Sabtu (20/8/2022) pukul 13.45 WIB.

"Uang ini dinyatakan tidak berlaku saat saya beli minyak, padahal ini uang baru," bebernya.

"Sekali lagi saya mohon kepada Bank Indonesia, apakah uang ini berlaku atau tidak," ucapnya.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Berita iNews Jatenginfo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut