JAKARTA, iNewsJatenginfo.id - Inspektur Investigasi Itjen Kemendikbudristek, Lindung Saut Maruli Sirait mengakui ada celah yang dapat dimanfaatkan oknum untuk melakukan korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru jalur seleksi mandiri.
“Tadi sudah disampaikan Pak Ghufron (Wakil Ketua KPK), sebenarnya seleksi jalur mandiri ini tujuannya baik, hanya itu tadi ada celah-celah yang bisa dimanfaatkan,” kata Lindung Saut saat menghadiri konferensi pers OTT Rektor Unila di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu (21/8/2022).
Lindung berjanji pihaknya akan menjadikan celah korupsi tersebut sebagai bahan evaluasi dalam penerimaan mahasiswa baru jalur seleksi mandiri berikutnya.Salah satu celah korupsi di seleksi mandiri yakni rentang waktu setelah ujian dengan penerimaan hasilnya.
"Interval ujian dengan pengumuman, itu ada jarak sangat panjang, itu memberikan peluang terjadinya transaksional, mungkin ini akan dievaluasi,” ungkapnya.
Menurut Lindung, jarak waktu antara ujian dengan pengumuman hasilnya terlalu jauh. Kemendikbudristek akan mengubah kebijakan dengan interval waktu yang bisa dilihat langsung hasilnya.
“Kaya CPNS mungkin, setelah ujian langsung keluar hasilnya sehingga kemungkinan transaksional itu bisa langsung dimonitor. Ini mungkin salah satu yang dievaluasi dan akan dilakukan segera,” paparnya.
Editor : Iman Nurhayanto