BANDARLAMPUNG, iNewsJatenginfo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mewah milik Rektor Universitas Negeri Lampung (Unila) Prof Karomani. Penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti dalam kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.
Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita uang miliaran rupiah yang disimpan di dalam kertas plastik.
KPK Penggeledahan pada Rabu (24/8/2022) dimulai dari pukul 09.47 WIB sampai pukul 17.26 WIB. Selama penggeledahan, lembaga antirasuah itu didampingi langsung oleh Lurah Rajabasa Jaya, Sumarno.
“Barang yang disita ada kwitansi, sertifikat, uang tunai di dalam plastik dan tas. Tadi uang pecahan Rp100.000 dan Rp50.000 ditemukan di dalam plastik dan tas gendong,” kata Lurah Sumarno, seusai pemeriksaan.
Penggeledahan dilakukan di ruang kerja dan setiap ruangan rumah Karomani.
Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita uang miliaran rupiah di dalam plastik
“Uang itu ditemukan di ruang kerja pak Karomani, sekitar miliaran,” kata Sumarno.
Editor : Iman Nurhayanto