get app
inews
Aa Text
Read Next : Hadir di Semarang, KPK Bekali Pelatihan Jurnalistik dan Produksi Konten Kreatif Antikorupsi

KPK Tanggapi Soal Munculnya Nama Agoes Ali Ayah Gus Muhdlor di Dakwaan Gazalba Saleh

Rabu, 08 Mei 2024 | 18:10 WIB
header img
Gedung KPK (Foto: Ist)

JAKARTA, iNewsJatenginfo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi soal munculnya nama ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, yakni Agoes Ali Masyhuri dalam dakwaan Hakim Agung Gazalba Saleh. KPK menyatakan memegang asas praduga tak bersalah.

Dalam dakwaan Gazalba Saleh itu, Agoes Ali Masyhuri disebut-sebut sebagai makelar kasus (markus). Terkait hal itu, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyatakan pihaknya tak bisa serta merta menyebut Agoes Ali sebagai markus. 

"Kita harus memegang asas dalam hukum acara presumption of innocence, iya kan. Kita tidak bisa serta merta mengatakan ayahnya (Muhdlor Ali) itu markus, sementara kita belum punya bukti," kata Tanak, Selasa (7/5/2024). 

Tanak melanjutkan, pihaknya akan mengambil tindakan jika ke depan ditemukan adanya bukti keterlibatan Agoes Ali. Namun, KPK hanya akan mengurus perkara jika ditemukan dugaan tindak pidana korupsi.

"Kalau tidak dalam konteks perkara korupsi tentunya kita tidak juga lakukan, ada aparat hukum yang lain yang bisa menangani, saya kira begitu," ujarnya.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut