get app
inews
Aa Text
Read Next : Lomba Debat Hukum 16 Perguruan Tinggi Jawa- Bali

Dr Aan Tawli Terpilih Sebagai Ketua IKADIN Jawa Tengah Secara Aklamasi

Sabtu, 25 Juni 2022 | 19:57 WIB
header img
DPD IKADIN Jateng selenggarakan Musdalub. Foto: Ist

Sidang Musdalub dibuka dan dipimpin oleh Caretaker serta dampingi Dr Aan Tawli SH MH, Willy Pangaribuan, SH, Agus Nasri SH MH, dan Edy Mulyono SH.

Sebelum telah diadakan rapat pleno pimpinan sidang mengajak peserta sidang untuk melakukan cek kehadiran seluruh DPC yang hadir dalam Musdalub tersebut. Seluruh DPC IKADIN yang ada di Jateng menghadiri musdalub semuanya, yaitu sebanyak
19 perwakilan DPC.

Saat pembahasan jelang berakhirnya rapat pleno awal, situasi sempat tegang. Namun hal itu tak berlangsung lama. Beberapa Ketua DPC menyatakan Walk Out (WO) dalam musdalub itu. Namun musdalub tetap berlangsung karena peserta yang tetap mengikuti lebih dari 50 prosen jumlah DPC di Jateng. Hal itu sesuai atau tidak menyalahi dengan AD/ART IKADIN.

Memasuki Rapat Pleno kedua pimpinan sidang membacakan tiga nama calon Ketua IKADIN Jateng diantaranya Advokat Dr. Aan Tawli, SH,MH, Arif Agung Wiranata, SH,MM, dan Taufik Hidayat, SH,MH.

Namun Arif Agung Wiranata dan Taufik Hidayat, menyatakan WO dan tidak melanjutkan proses musdalub.

Sehingga calon Ketua IKADIN Jawa Tengah hanya menyisakan satu nama yakni Dr. Aan Tawli, SH,MH, dan secara aklamasi 13 DPC yang masih mengikuti Musdalub memilih Aan Tawli.

Usai terpilih secara aklamasi, Aan Tawli memberikan sambutan.

"Sedulur- sedulurku keluarga besar IKADIN Jawa Tengah, puji syukur atas anugerah Tuhan yg maha esa atas nikmat hidyah dan inayahnya kepada kita semua dimana karenanya kita keluarga besar IKADIN Jawa tengah telah menyelesaikan usaha bersama menjalankan Musdalub," katanya.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut