get app
inews
Aa Read Next : Rapat Paripurna Sahkan APBD 2024 Kota Semarang Sebesar Rp 5,45 Triliun

Sebanyak 91 Orang Advokad Dilantik dan Diangkat Sebagai Anggota IKADIN

Selasa, 27 September 2022 | 15:47 WIB
header img
Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) di Hotel Gumaya Tower, Kota Semarang, Selasa (27/9/2022).  Foto: Ist

SEMARANG, iNewsJatenginfo.id - Sebanyak 91 orang calon advokat baru,  dilantik menjadi anggota Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) di Hotel Gumaya Tower, Kota Semarang, Selasa (27/9/2022). 

Pelantikan dan Pengangkatan Advokat IKADIN dilaksanakan oleh Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Advokat Indonesia (DPD IKADIN) Jawa Tengah.  Dalam pelantikan itu, semua peserta kegiatan terlihat rapi dan mengenakan pakaian advokat.

Ketua DPD IKADIN Jateng Dr Aan Tawli, SH MH, dalam sambutannya menyatakan, per hari ini  DPP dan DPD IKADIN Jateng bertambah keluarganya sebanyak 91 orang. Aan mengingatkan sesama anggota keluarga harus satu pikir dan satu pola tindakan.

"Selain itu juga satu visi dan misi dan satu goalnya yaitu menjadikan penegakan hukum di Indonesia lebih berwarna lagi, kenapa saya katakan berwarna karena isu yang berkembang sekarang antara singlebar dan multibar. Mau tidak mau suka ataupun tidak suka apabila anda bergabung IKADIN maka harus memiliki visi dan misi multibar," katanya.

Visi dan misi multibar itu, kata Aan merupakan titah dari Ketua Umum DPP IKADIN pada Mukernas bahwa IKADIN memiliki sudut pandang multibar.

Menurut Aan kenapa harus memilih Organisasi Advokat (OA) IKADIN,  karena IKADIN didirikan oleh pendahulu-pendahulu seperti Adnan Buyung Nasution dan Prof Todung Mulya Lubis yang sudah memberikan sumbangsih yang nyata terkait penegakan hukum di Indonesia.

"Yang kedua IKADIN adalah organisasi advokat tertua, kemudian yang ketiga IKADIN adalah satu-satunya organisasi advokat yang sampai dengan sekarang perizinan HAKI, SK Kmenkumham dan logo website-nya sudah dimiliki dan terdaftar di Kemenkumham," jelas Aan Tawli.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Berita iNews Jatenginfo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut