Dirinya meminta agar seluruh PPPK bisa menjadi contoh guru yang baik di sekolahnya maupun lingkungan sekitar.
“Karena gajinya sudah dianggarkan, maka kami minta seluruh PPPK yang hari ini menerima SK juga taat zakat. Ini merupakan wujud syukur untuk membantu saudara kita yang masih belum beruntung. Nantinya zakat akan dipotong 2,5 persen langsung setiap bulannya dari gaji. Tidak ada Rp100.000 per bulan. Akan dikumpulkan di Baznas dan dikembalikan untuk membantu anak-anak kita yang putus sekolah,” ucapnya.
Menurutnya, saat ini Pemkab Blora sedang melakukan pendataan dan memetakan potensi PTT, GTT hingga honorer agar kelak bisa diajukan menjadi ASN ke pemerintah pusat, baik melalui permohonan formasi PPPK ataupun PNS.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blora Aunur Rofiq mengatakan, PPPK guru SD dan SMP ini menerima SK pengangkatan dengan masa kontrak 5 tahun.
“Kontraknya 5 tahun, tetapi pada satu tahun terakhir nanti, tahun kelima akan dilakukan evaluasi kinerja. Jika memang kinerjanya baik dan memenuhi target kompetensi maka akan diperpanjang kembali kontrak kerjanya,” kata Aunur Rofiq.
Editor : Iman Nurhayanto