Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jokowi Beri Apresiasi Timnas Indonesia yang Lolos Piala Asia U-23 Pasca Kalahkan Turkmenistan
Advertisement . Scroll to see content

Anggaran PNS Batal Naik? Jokowi Tak Singgung Kenaikan Gaji di Pidato Nota Keuangan 2025

Sabtu, 17 Agustus 2024 | 01:35 WIB
  • author Suparjo Ramalan
Anggaran PNS Batal Naik? Jokowi Tak Singgung Kenaikan Gaji di Pidato Nota Keuangan 2025
Presiden Jokowi tidak menyinggung kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada pidato Nota Keuangan RAPBN 2025. (Foto: Tangkapan Layar)

JAKARTA, iNewsJatenginfo.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak menyinggung kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada pidato Nota Keuangan RAPBN 2025. Padahal, sebelumnya dikabarkan jika keputusan kenaikan gaji tersebut akan disampaikan Kepala Negara hari ini.

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi membeberkan gambaran besar arsitektur RAPBN 2025. Seperti, belanja negara tahun depan direncanakan sebesar Rp3.613,1 triliun.

Jumlah tersebut terdiri atas belanja pemerintah pusat senilai Rp2.693,2 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp919,9 triliun. 

“Anggaran pendidikan dialokasikan sebesar Rp722,6 triliun, dialokasikan untuk peningkatan gizi anak sekolah, renovasi sekolah, dan pengembangan sekolah unggulan,” ujar Jokowi.

Selain itu, anggaran pendidikan yang bertambah untuk perluasan program beasiswa, kemajuan kebudayaan, penguatan perguruan tinggi kelas dunia, serta untuk pengembangan riset.

Untuk anggaran perlindungan sosial dialokasikan Rp504,7 triliun, di mana agar bisa mengurangi beban masyarakat miskin dan rentan, serta mengakselerasi pengentasan kemiskinan yang dilakukan dengan tepat sasaran, efektif dan efisien.

Adapun, anggaran kesehatan direncanakan sebesar Rp197,8 triliun atau 5,5 persen dari belanja negara. Anggaran itu ditujukan untuk peningkatan kualitas dan keterjangkauan layanan, percepatan penurunan stunting dan penyakit menular seperti TBC, serta penyediaan pemeriksaan kesehatan gratis.

Jokowi menjelaskan, RAPBN 2025 menekankan pada optimalisasi pendapatan, belanja yang berkualitas, dan pembiayaan yang inovatif. Rasio perpajakan akan terus dioptimalkan untuk memperkuat ruang fiskal, dengan tetap menjaga iklim investasi, keberlanjutan dunia usaha, dan melindungi daya beli masyarakat.

Editor: Iman Nurhayanto

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut