BLORA, iNewsJatenginfo.id - Sebanyak 753 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi guru kelas SD dan guru mapel SMP di Kabupaten Blora bisa berlega hati. Mereka kini menerima surat keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Arief Rohman.
Penyerahan dilakukan Arief saat apel pagi bersama di halaman Kantor Dinas Pendidikan, Kamis (23/6). Ratusan guru ini tampak senang dan bersyukur menerima SK dari Bupati dan mendapatkan pengarahan secara langsung.
“Kami ucapkan selamat kepada 639 guru SD, dan 114 guru mapel SMP yang menerima SK pengangkatan. Setelah diproses panjang, akhirnya SK bisa kita serahkan hari ini. Jadikan momentum ini sebagai pelecut semangat untuk lebih baik lagi dalam mendidik anak-anak generasi penerus Blora. Berikan pendidikan yang terbaik sehingga IPM bisa ikut naik,” kata Arief Rohman.
Dikatakannya, para guru bisa jadi PPPK seperti ini karena jasa sekolah.
Mereka diminta bersyukur mengingat di luar sana masih ada daerah yang belum bisa menyerahkan SK karena gaji PPPK belum dianggarkan.
Sedangkan di Blora, lanjutnya, untuk gaji dan tunjangan sudah mulai dibayarkan mulai Mei lalu.
Dirinya meminta agar seluruh PPPK bisa menjadi contoh guru yang baik di sekolahnya maupun lingkungan sekitar.
“Karena gajinya sudah dianggarkan, maka kami minta seluruh PPPK yang hari ini menerima SK juga taat zakat. Ini merupakan wujud syukur untuk membantu saudara kita yang masih belum beruntung. Nantinya zakat akan dipotong 2,5 persen langsung setiap bulannya dari gaji. Tidak ada Rp100.000 per bulan. Akan dikumpulkan di Baznas dan dikembalikan untuk membantu anak-anak kita yang putus sekolah,” ucapnya.
Menurutnya, saat ini Pemkab Blora sedang melakukan pendataan dan memetakan potensi PTT, GTT hingga honorer agar kelak bisa diajukan menjadi ASN ke pemerintah pusat, baik melalui permohonan formasi PPPK ataupun PNS.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blora Aunur Rofiq mengatakan, PPPK guru SD dan SMP ini menerima SK pengangkatan dengan masa kontrak 5 tahun.
“Kontraknya 5 tahun, tetapi pada satu tahun terakhir nanti, tahun kelima akan dilakukan evaluasi kinerja. Jika memang kinerjanya baik dan memenuhi target kompetensi maka akan diperpanjang kembali kontrak kerjanya,” kata Aunur Rofiq.
Editor : Iman Nurhayanto