get app
inews
Aa Read Next : KPU Sukoharjo Telah Umumkan Sebanyak 17.731 Petugas KPPS Hasil Seleksi

Sadis! Seorang Kakek dan Cucunya di Sukoharjo Dianiaya di Pinggir Jalan Hingga Pingsan

Selasa, 14 Juni 2022 | 19:19 WIB
header img
Pelaku penganiayaan terhadap seorang kakek dan cucunya saat diamankan di Mapolres Sukoharjo. Foto: Ist

Pascakejadian, aparat Polres Sukoharjo melakukan serangkaian penyelidikan. Polisi berhasil menangkap ketiga pelaku di sebuah gedung di wilayah Polokarto.

Para pelaku masing-masing berinisial AM (19), RTF (20), dan KW (18), ketiganya warga Polokarto, Sukoharjo. Dari pemeriksaan, para pelaku tidak mengenal korban.

Mereka nekat menganiaya karena tersinggung saat melihat korban memakai kaos dengan tulisan yang dinilai mengejek kelompoknya.

Para pelaku selanjutnya dijerat Pasal 170 ayat (1) KUHP dengan ancaman penjara selama-lamanya 5 tahun 6 bulan.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Berita iNews Jatenginfo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut