KPK Minta Tunda Sidang Perdana Praperadilan Kedua Hasto yang Digelar Hari Ini

Nur Khabibi
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat berada di Gedung KPK, sebelum ditahan (foto: MPI)

JAKARTA, iNewsJatenginfo.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan sidang gugatan praperadilan yang diajukan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, Senin (3/3/2025). Ini merupakan praperadilan kedua yang diajukan Hasto.

Sidang praperadilan ini untuk menguji sah atau tidaknya penetapan tersangka Hasto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan.

Namun, pihak KPK meminta hakim menunda sidang perdana praperadilan kedua ini.

 

"KPK meminta penundaan sidang praperadilan tersangka HK kepada hakim," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Senin (3/3/2025). 

Tessa menjelaskan, tim KPK masih mempersiapkan segala yang dibutuhkan untuk menghadiri praperadilan tersebut. "Karena masih melaksanakan koordinasi dan mempersiapkan materi," ujarnya. 

Sebelumnya, tim Hukum Hasto siap menghadiri sidang yang akan digelar hari ini. Kubu Hasto berharap KPK juga hadir.

Editor : Iman Nurhayanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network