Hadir di Semarang, KPK Bekali Pelatihan Jurnalistik dan Produksi Konten Kreatif Antikorupsi

Pradipta
KPK dan Diskominfo Jateng gelar pelatihan jurnalistik dan pembuatan konten kreatif kepada masyarakat. (Foto: IST)

SEMARANG, iNewsJatenginfo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Tengah menggelar pelatihan jurnalistik dan pembuatan konten kreatif kepada masyarakat, khususnya jurnalis pada Rabu (10/7).

Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati Iskak menerangkan bahwa pembekalan pelatihan ini bertujuan agar masyarakat, utamanya para wartawan sebagai stakeholder KPK dapat memahami apa saja upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.

“KPK selalu berkomitmen untuk meningkatkan upaya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya korupsi. Salah satu upayanya bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Diskominfo di berbagai daerah dalam menyampaikan informasi kelembagaan melalui media-media untuk penyampaiannya secara lebih luas,” ungkap Yuyuk dalam sambutan di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang. 

Yuyuk juga menjelaskan, media dan masyarakat sebagai mitra KPK diharapkan secara bersama dapat membangun dan memelihara nilai-nilai antikorupsi, melalui pemberitaan serta konten-konten kreatif di media sosial. Sehingga, tercipta ruang edukasi sebagai informasi akan bahaya laten perilaku koruptif.

“Oleh karena itu, pelatihan untuk media mengambil tema Jurnalistik Data Antikorupsi, yang diharapkan dapat menambah kompetensi teknis penulisan jurnalistik agar bisa mengemas data dan informasi terkait pemberantasan korupsi untuk menjadi isu yang menarik di pemberitan media,” terang Yuyuk.

Sementara itu, pelatihan terbagi menjadi dua kelas, yang berlangsung secara paralel, dengan tema berbeda yakni, ‘Penulisan Jurnalistik Lewat Investigasi dan Data’ serta ‘Membangun Narasi dengan Konten Kreatif’.

Kepala Diskominfo Jawa Tengah, Riena Retnaningrum menyambut baik digelarnya pelatihan jurnalistik dan pembuatan konten kreatif ini. Riena menegaskan, sinergitas Diskominfo Jateng dan KPK merupakan bentuk dukungan penuh dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Diharapkan ilmu yang didapat hari ini bisa diimplementasikan dalam melaksanakan tugas keseharian. Khususnya, meliterasi masyarakat, dengan konten-konten dan pemberitaan positif dalam menyajikan informasi antikorupsi dengan cara yang menarik dan mudah dipahami, sehingga masyarakat pun dapat cerdas bermedia,” ungkapnya.

Pada kegiatan sama KPK dan Diskominfo Jawa Tengah juga menandatangani perjanjian kerja sama sebagai komitmen dalam menyampaikan informasi secara faktual, yang berkaitan dengan pemberantasan korupsi kepada media.

Editor : Iman Nurhayanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network