get app
inews
Aa Read Next : Akibat Kasus Pembunuhan Brigadir J, JPU Tuntut Putri Candrawathi Pidana 8 Tahun Penjara

Ferdy Sambo cs Hari Ini Jalani Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Brigadir J

Senin, 17 Oktober 2022 | 09:40 WIB
header img
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan menggelar sidang perdana kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat (Brigadir J), hari ini Senin (17/10/2022). Foto: Ist

JAKARTA, iNewsJatenginfo.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan menggelar sidang perdana kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat (Brigadir J), hari ini Senin (17/10/2022).

Terdapat 4 terdakwa yang dihadirkan dalam sidang tersebut. Diantaranya adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal.

Sedangkan kata Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto menyampaikan, Richard Eliezer atau Bharada E disidang keesokan harinya, Selasa 18 Oktober 202 2. 

Sidang akan dipimpin Wakil Ketua PN Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santosa dengan hakim anggota Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.

Sebelumnya, Polri menetapkan 5 tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka adalah Ferdy Sambo, Bharada E, Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Ferdy Sambo cs Jalani Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Brigadir J Hari Ini ", Klik untuk baca:

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Berita iNews Jatenginfo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut