Polres Purworejo Gerebek Praktek Prostitusi Online, Mucikarinya Seorang Ibu Rumah Tangga

M Wali
Polres Purworejo Gerebek Praktek Prostitusi Online, Mucikarinya Seorang Ibu Rumah Tangga Para tersangka kasus prostitusi online diamankan di Mapolres Purworejo, Jawa Tengah. Foto: Hms

Saat penggerebekan, tim polisi menyasar pihak-pihak yang diduga terlibat sehingga mereka bisa mengamankan semua terduga pelaku sekaligus.

"Awalnya kami mengamankan sembilan orang, kemudian dilakukan proses pemeriksaan. Akhirnya kami meneteapkan 5 orang sebagai tersangka terkait prostitusi online. Sedangkan 4 wanita yang menjadi PSK, sementara ini kami tetapkan sebagai saksi. Ke depan kami akan mengajukan ke pengadilan untuk menindak 4 wanita itu dalam tindak pidana ringan," ujarnya.

Transaksi yang mereka peroleh sangat luar biasa. Rata-rata tiap hari omzet yang didapat dari pekerjaan haram itu sebesar Rp7 juta sampai Rp10 juta.



Editor : Iman Nurhayanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update