PURWOREJO, iNewsJatenginfo.id - Seorang warga Kabupaten Purworejo berinisial DN (35) diciduk pihak kepolisian Polres Purworejo atas kasus narkoba.
Ia ditangkap aparat dirumahnya sendiri karena telah menggunakan sabu yang dibelinya dari Kabupaten Temanggung.
"Tersangka kasus pengguna narkoba jenis sabu diamankan oleh jajaran Polres Purworejo saat mengonsumsinya di rumahnya, warung makan Lamongan," kata Kasi Humas Polres Purworejo AKP Yuli Monasoni di ruang kerjanya, Senin (7/11/2022).
Polisi melakukan penggeledahan dirumah DN, dan berhasil menemukan barang nukti berupa 1 plastik clip kecil berisi sabu-sabu. Diketahui sabu tersebut setelah ditimbang seberat 0,42 Gram.
"Setelah kita tangkap, tersangka berikut barang buktinya di bawa kepolres Purworejo untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata kasi Humas Polres Purworejo. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa DN membeli barang haram tersebut dari seseorang di daerah Kabupaten Temanggung.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait