SEMARANG, iNewsJatenginfo.id — Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menginstruksikan Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, serta seluruh jajaran camat dan lurah untuk meningkatkan kesiapsiagaan penuh menghadapi puncak musim kemarau 2026. Langkah antisipasi ini diambil untuk memitigasi bahaya kebakaran, kekeringan, penurunan kualitas udara, serta potensi gangguan kesehatan masyarakat.
"Keselamatan warga dan perlindungan lingkungan adalah prioritas utama kita bersama. Saya minta seluruh pihak, dari jajaran dinas hingga tingkat RT/RW, bergerak cepat melakukan mitigasi dan pemantauan secara ketat," ujar Agustina pada Minggu (26/7).
Penanganan risiko bencana memerlukan kesadaran kolektif seluruh lapisan masyarakat selain mengandalkan kesiapan petugas di lapangan. Pemkot Semarang mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengaktifkan kembali peran siskamling di lingkungan masing-masing.
"Saya minta masyarakat lebih waspada dan tidak melakukan tindakan berisiko seperti membakar sampah atau buang puntung rokok sembarangan. Kita juga gerakkan peronda malam untuk mengawasi area rawan titik api di lingkungan masing-masing," tambahnya.
Sebagai tindakan pencegahan kebakaran, Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang menerbitkan Surat Himbauan Nomor B/276/000.1.10/VII/2026 ke seluruh wilayah kecamatan dan kelurahan. Petugas juga menginspeksi alat proteksi di 1.500 gedung sekaligus mensyaratkan rekomendasi proteksi untuk pengajuan Persetujuan Bangunan Gedung.
Patroli keliling di lahan kosong berpotensi terbakar diintensifkan pada jam puncak panas ekstrem pukul 10.00 hingga 13.00 WIB. Masyarakat yang menemukan indikasi kebakaran diminta segera melapor melalui Call Center 112 atau kontak WhatsApp resmi Damkar Kota Semarang di nomor 0815 6971 113 dan 0815 6770 0113.
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang memperkuat pencegahan di kawasan pemukiman dengan mengedukasi warga terkait larangan membakar sampah dan memotong ilalang kering di sekitar bangunan. Bersama pemangku wilayah, DLH memasang papan imbauan, memonitor serta mengangkut langsung sampah dari lokasi buangan liar.
Khusus di TPA Jatibarang, DLH dan Damkar berkolaborasi melakukan patroli rutin pengecekan titik api, penempelan imbauan larangan merokok, pembagian pamflet, serta penimbunan sampah dengan tanah (cover soil). Pengendalian risiko juga dilakukan melalui flaring atau pengontrolan gas metan, penyiraman pendinginan dua hari sekali, serta pemasangan sistem pipa injeksi air di titik rawan tumpukan sampah.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait
