Sidang Etik Tersangka Obstruction of Justice Kasus Pembunuhan Brigadir J Akan Dilanjutkan Polri

Sugiyanto
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (foto: MPI)

Empat tersangka yang bakal disidang etik secara paralel mulai pekan depan yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin dan AKP Irfan Widyanto.

Irjen Ferdy Sambo sebelumnya sudah menjalani sidang etik dengan putusan diberhentikan secara tidak hormat. Hal yang sama juga diputuskan kepada Kompol Chuck Putranto dan Kompol Baiquni Wibowo.



Editor : Iman Nurhayanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network