Dalam kasus penembakan yang menyebabkan kematian Brigadir J inj, Polri menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal.
Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak-menembak. Fakta yang terjadi adalah, Ferdy Sambo menyuruh Bharada E unty menembak Brigadir J.
Editor : Iman Nurhayanto
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
