Sebanyak 98 Nama Anggota KPUD Dicatut Parpol Untuk Daftar ke KPU, Masyarakat Harus Waspada

Carlos Roy Fajarta
Sebanyak 98 Nama Anggota KPUD Dicatut Parpol Untuk Daftar ke KPU, Masyarakat Harus Waspada Waspada pencatutan NIK atau nama oleh parpol untuk daftar ke KPU. Foto: KPU RI

Berikut link bagi masyarakat yang hendak melaporkan ke KPU RI karena namanya dicatut parpol untuk mendaftar ke KPU. https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan

KPU RI berharap dengan diaksesnya website tersebut, kasus pencatutan NIK atau nama masyarakat tidak akan terulang lagi.



Editor : Iman Nurhayanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update