Tak Hadir di Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK: Sejak Pilpres KPU Nggak Serius

Binti Mufarida
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat dalam sidang sengketa pileg di Gedung MK, Kamis (2/5/2024). (Foto Tangkapan Layar).

JAKARTA, iNewsJatenginfo.id - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat menyentil Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tidak menghadiri sidang sengketa pileg Kabupaten/Kota Sumatera Selatan tahun 2024, pada Kamis (2/5/2024). Menurutnya KPU tidak pernah serius sejak sidang sengketa pilpres.

Mulanya Hakim MK, Arief Hidayat ingin bertanya tentang kebenaran yang disampaikan Kuasa Hukum Pemohon, Akbar Junaid bahwa KPU telah membuka kotak suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Ogan Komering Ilir pada 27 April 2024 lalu.

“Saya minta konfirmasi dari termohon, betul ada peristiwa pembukaan pada tanggal 27 April? Dari termohon, KPU, mana KPU orangnya? Kuasa hukumnya? Gimana ini KPU? Gimana ini?” kata Arief di Gedung MK.

Namun, Kuasa Hukum KPU mengatakan bahwa Komisioner KPU tidak ada yang hadir pada sidang tersebut. “Belum hadir,” jawabnya.  

“Lha kuasa hukumnya nggak tahu? Nggak, sekarang principal KPU, KPU Pusat atau mana ini? Ogan Komering atau Lahat?” timpal Arief.

Editor : Iman Nurhayanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network