KPU Optimis Selesaikan Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Sebelum 20 Maret

Danandaya Arya Putra
Komisioner KPU August Mellaz (foto: MPI)

JAKARTA, iNewsJatenginfo.id - KPU optimistis dapat menyelesaikan rekapitulasi suara berjenjang tingkat nasional sebelum 20 Maret 2024. Target ini lebih cepat dari batas waktu 35 hari setelah hari pemungutan suara.

"Target kami malah selesai sebelumnya. Mungkin tanggal 18 Maret, karena kami pantau yang di bawah juga," kata Komisioner KPU August Mellaz di Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2024).

Optimisme ini didasari oleh pantauan KPU terhadap rekapitulasi berjenjang di tingkat provinsi yang mayoritas telah selesai. Tinggal menunggu rekapitulasi di tingkat nasional yang diselenggarakan di Kantor KPU Jakarta Pusat.

"Rekapitulasi di provinsi relatif sudah di bagian akhir. Tinggal nanti begitu selesai kita jadwalkan untuk rekapitulasi di nasional," kata August.

Hingga saat ini, KPU telah mengesahkan 16 dari 38 provinsi. Rapat pleno terbuka atau rekapitulasi tingkat nasional akan dilaksanakan dengan dua panel.

Pada hari ini (13/3), KPU juga membacakan rekapitulasi tiga provinsi Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, dan Jawa Timur.

Editor : Iman Nurhayanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network