SEMARANG, iNewsJatenginfo.id - Merasa tempat tinggal dan sumber air terancam, Ratusan warga Desa Wadas, Purworejo, kembali geruduk kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (6/6).
Mereka membawa 27 kendi berisi air dari 27 sumber mata air. Hal itu sebagai kritikan yang ditunjukkan kepada GubernurJawaTengah, Ganjar Pranowo, karena tempat tinggal mereka terancam akibat pembangunan batu andesit di desa mereka.
"Kendi yang kita bawa mencerminkan sumber mata air yang ada di Desa Wadas," ucap Sana Ulaili, pendamping warga Wadas saat di depan Kantor Gubernur Jateng, Senin (6/6).
Selain Sana, salah satu warga Wadas, Siswanto juga menyampaikan tuntutannya kepada Ganjar.
"Kami menuntut cabut IPL pertambangan di Desa Wadas," ucapnya.
Dalam aksi tersebut, warga Desa Wadas mendesak Ganjar agar segera membatalkan rencana penambangan di Desa Wadas.
Berdasarkan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Demi Kepentingan Umum, mereka menyebut tidak ada satu klausul pun yang menyebutkan bahwa pertambangan dapat dikualifikasikan sebagai pembangunan untuk kepentingan umum.
"Hentikan segala bentuk kerusakan dan eksploitasi sumber daya alam," tegas kembali Siswanto.
Berdasarkan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Demi Kepentingan Umum, mereka menyebut tidak ada satu klausul pun yang menyebutkan bahwa pertambangan dapat dikualifikasikan sebagai pembangunan untuk kepentingan umum.
Selain membawa kendi, warga Wadas juga membawa berbagai poster berisi tuntutan penghentian rencana penambangan. Mereka juga berulang kali menyanyikan lagu berisi penolakan penambangan di Wadas.
Warga Wadas tidak bisa masuk halaman gedung kantor gubernur, karena pagar ditutup, serta dihalangi pagar kawat berduri.
Editor : Iman Nurhayanto