Tak mengherankan, penghargaan ini merupakan salah satu wujud apreasi atas kerja keras Kabupaten Jepara, khususnya Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara yang berhasil mempertahankan Jepara tanpa kasus frambusia selama tiga tahun berturut-turut sejak 2019.
Menurut data dari Kemenkes, ada 47 kabupaten/kota yang telah memenuhi persyaratan bebas frambusia.
Jepara menjadi salah satu kabupaten di Jawa Tengah yang menerima penghargaan bergengsi tersebut.
Selain Kabupaten Jepara, kabupaten/ kota di Jawa Tengah yang ikut menerima penghargaan adalah Kabupaten Kudus, Rembang Kota Pekalongan, Kota Tegal dan Kabupaten Purbalingga.
“Kami berkomitmen untuk mengoptimalkan upaya pencegahan, surveilan secara terstruktur bersama stakeholder terkait, serta tertib pelaporan agar Kabupaten Jepara senantiasa terbebas dari penyakit frambusia,” tegasnya.
Frambusia merupakan penyakit tropis atau yang dalam beberapa bahasa daerah disebut patek, puru, buba, pian, parangi, ambalo. Penyakit tersebut adalah penyakit menular yang disebabkan oleh bakteri Treponema pertenue yang hidup di daerah tropis.
Bakteri Frambusia berbentuk spiral dan hanya dapat dilihat dengan mikroskop lapangan gelap menggunakan metode fluoresensi.
Editor : Iman Nurhayanto