JAKARTA, iNewsJatenginfo.id - Polri memaparkan modus penggalangan dana secara offline yang kerap dilakukan oleh kelompok terorisme. Modus pertama adalah sumbangan atau donasi dengan berbagai cara.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan, mereka menjual aset pribadi merupakan salah satu cara untuk mendanai diri sendiri sebagai modal untuk melaksanakan kegiatan terorisme.
"Pada aspek ini cenderung digunakan untuk biaya hijrah pergi ke luar negeri baik ke Suriah maupun Philipina untuk bergabung dengan kelompok ISIS yang disana," kata Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Kamis (26/5).
Kemudian, menurut Ramadhan, kelompok JAD dan AD mengenal istilah perampokan dengan sebutan Fa'i. Pasalnya, mereka melakukan berbagai perampokan untuk mendapatkan dana, misalnya kelompok Abu Roban pada tahun 2013.
"Melakukan berbagai perampokan di bank, kantor pos dan toko bangunan. Di tahun 2016 juga yang melakukan perampokan toko emas untuk biaya hijrah ke Suriah," ujar Ramadhan.
Editor : Iman Nurhayanto