JAKARTA, iNewsJatenginfo.id - Polri memaparkan modus penggalangan dana secara offline yang kerap dilakukan oleh kelompok terorisme. Modus pertama adalah sumbangan atau donasi dengan berbagai cara.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan, mereka menjual aset pribadi merupakan salah satu cara untuk mendanai diri sendiri sebagai modal untuk melaksanakan kegiatan terorisme.
"Pada aspek ini cenderung digunakan untuk biaya hijrah pergi ke luar negeri baik ke Suriah maupun Philipina untuk bergabung dengan kelompok ISIS yang disana," kata Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Kamis (26/5).
Kemudian, menurut Ramadhan, kelompok JAD dan AD mengenal istilah perampokan dengan sebutan Fa'i. Pasalnya, mereka melakukan berbagai perampokan untuk mendapatkan dana, misalnya kelompok Abu Roban pada tahun 2013.
"Melakukan berbagai perampokan di bank, kantor pos dan toko bangunan. Di tahun 2016 juga yang melakukan perampokan toko emas untuk biaya hijrah ke Suriah," ujar Ramadhan.
Sementara itu, Ramadhan menyatakan kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) juga kerap melakukan pencurian kendaraan roda dua. Nantinya, hasil penjualan itu akan dikirimkan ke anggota kelompok iti
"Kelompok MIT cenderung melakukan pencurian R2 (roda dua) dan dijual yang uangnya dikirimkan ke kelompok MIT yang berada di gunung," ucap Ramadhan.
Sebelumnya diberitakan, IA mahasiswa UB diamankan di rumah kosnya di Perumahan Dinoyo Permai Kavling 2 Nomor 7 pada Senin siang sekitar pukul 12.00 WIB.
IA disebut Densus 88 salah satu anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan merupakan penyebar propaganda paham ISIS di kalangan anak muda dan mahasiswa.
Editor : Iman Nurhayanto