Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ditanya Soal OTT di Cilacap, Gubernur Ahmad Luthfi: Sudah Saya Ingatkan Berulang Kali
Advertisement . Scroll to see content

Tersangka Korupsi Helikopter AW-101 Diperiksa KPK Periksa, Bakal Ditahan?

Selasa, 24 Mei 2022 | 16:07 WIB
  • author Ariedwi Satrio
Tersangka Korupsi Helikopter AW-101 Diperiksa KPK Periksa, Bakal Ditahan?
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan lembaganya memeriksa tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter Augusta Westland (AW-101) yakni Irfan Kurnia Saleh (IKS) alias John Irfan Kenway (JKI). (Foto: Antara)

JAKARTA, iNewsJatenginfo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap satu tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter Augusta Westland (AW-101) hari ini, Selasa (24/5). 

Tersangka tersebut yakni Irfan Kurnia Saleh (IKS) alias John Irfan Kenway (JKI).

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan tersangka Irfan Kurnia Saleh telah datang memenuhi panggilan pemeriksaan. 

Saat ini, Irfan Kurnia Saleh sedang menjalani pemeriksaan intensif dalam kapasitasnya sebagai tersangka.


"Hari ini, tim penyidik mengagendakan pemanggilan satu orang tersangka dalam perkara dimaksud atasnama IKS alias JKI. Yang bersangkutan telah hadir dan masih dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (24/5).

Sekadar informasi, Irfan Kurnia Saleh alias John Irfan Kenway sudah lama ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. 

Irfan Kurnia Saleh yang merupakan Direktur PT Diratama Jaya Mandiri ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan helikopter Augusta Westland (AW-101) pada Juni 2017. 

Editor: Iman Nurhayanto

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut