Selanjutnya, Sahroni meminta kepolisian agar melakukan investigasi lebih jauh terkait berbagai upaya penyelundupan ini, agar bisa benar-benar dipastikan senjata ilegal tidak beredar di masyarakat.
“Dari mana dikirimnya, hendak ditujukan kepada siapa, itu perlu diusut hingga tuntas. Dugaan sementara senjata ilegal itu akan diselundupkan ke Papua. Nah ini perlu diselidiki lebih lanjut demi mengantisipasi berbagai perkembangan nantinya,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Polisi menggagalkan penyelundupan enam senjata api (senpi) ilegal di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dan Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara.
Rencananya, senpi tersebut akan diselundupkan ke Manokwari, Papua Barat.
Kasat Res Narkoba Polres Minahasa Utara Iptu Mauel Joli Bansaga mengatakan pengungkapan kasus berawal ketika polisi mengamankan pria berinsial OM warga Desa Daghdo, Kepulauan Sangihe di Desa Kolongan Tetempangan, Kecamatan Kalawat, Minut, Minggu (15/5).
"Dari tangan IM diamankan barang bukti sepucuk senjata api otomatis merk UZI dan 15 butir amunisi," ujarnya, Selasa (17/5).
Editor : Iman Nurhayanto