Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Seminar Kewirausahaan Udinus, Ahmad Sahroni: Wirausahawan Harus Berani Bermimpi!
Advertisement . Scroll to see content

Penyelundupan Senjata Api ke Papua Digagalkan, Polisi Diminta Lanjutkan Investigasi

Selasa, 24 Mei 2022 | 01:03 WIB
  • author Felldy Utama
Penyelundupan Senjata Api ke Papua Digagalkan, Polisi Diminta Lanjutkan Investigasi
Ahmad Sahroni. Foto : Ist

Selanjutnya, Sahroni meminta kepolisian agar melakukan investigasi lebih jauh terkait berbagai upaya penyelundupan ini, agar bisa benar-benar dipastikan senjata ilegal tidak beredar di masyarakat.

“Dari mana dikirimnya, hendak ditujukan kepada siapa, itu perlu diusut hingga tuntas. Dugaan sementara senjata ilegal itu akan diselundupkan ke Papua. Nah ini perlu diselidiki lebih lanjut demi mengantisipasi berbagai perkembangan nantinya,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Polisi menggagalkan penyelundupan enam senjata api (senpi) ilegal di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dan Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara.

Rencananya, senpi tersebut akan diselundupkan ke Manokwari, Papua Barat.
Kasat Res Narkoba Polres Minahasa Utara Iptu Mauel Joli Bansaga mengatakan pengungkapan kasus berawal ketika polisi mengamankan pria berinsial OM warga Desa Daghdo, Kepulauan Sangihe di Desa Kolongan Tetempangan, Kecamatan Kalawat, Minut, Minggu (15/5).

"Dari tangan IM diamankan barang bukti sepucuk senjata api otomatis merk UZI dan 15 butir amunisi," ujarnya, Selasa (17/5).

Editor: Iman Nurhayanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut